Pelatihan Perhitungan Harga Pokok Penjualan Pada Usaha Dagang Di Desa Natarmage, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka
DOI:
https://doi.org/10.5281/zenodo.14567739Kata Kunci:
pelatihan, harga pokok, usaha dagang, Natarmage, WaiblamaAbstrak
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini menempatkan objek pada usaha dagang Ibu Gorerti dan Ibu Irmawati yang berlokasi di Desa Natarmage Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini untuk membantu pelaku usaha dagang dalam mengelola usaha dagang yang lebih baik. Melihat banyak pelaku usaha dagang yang tidak melakukan pencatatan transaksi pembelian dan penjualan barang secara lengkap, asumsi usaha dagang yang kecil dan banyak pesaing sehingga tidak membutuhkan pencatatan, harga barang naik keuntungan yang diperoleh kecil bahkan tidak sama sekali dan kekurangan modal usaha. Metode yang digunakan oleh tim Pengabdian kepada Masyarakat untuk pelaku usaha dagang adalah Skills Training yaitu pelatihan keahlian secara sederhana dalam perhitungan harga pokok penjualan dengan metode FIFO dan kertas kerja sebagai alat bantu. Hasil yang diperoleh adalah pelaku usaha dapat menerapkan kartu stok pada usaha dagang dan mengetahui harga pokok penjualan dari setiap barang dagang.