Childfree Dalam Perspektif Hukum Islam

Authors

  • Prof. Dr. Arbanur Rasyid, M.A.
  • Dr. Widia Sulastri, S.HI., MA.
  • Dr. Maulana Arafat Lubis, S.Pd.I., M.Pd.

Keywords:

Childfree, dalam, Perspektif Hukum Islam

Abstract

Kita mengetahui bahwa fenomena childfree sebagai pilihan sadar untuk tidak memiliki anak menjadi perbincangan hangat di berbagai negara, termasuk Indonesia. Di tengah perubahan gaya hidup modern, wacana ini memunculkan beragam respons: sebagian memahami sebagai hak personal, sebagian lain menilai bertentangan dengan nilai keluarga dan tradisi keagamaan. Buku “Childfree Dalam Perspektif Hukum Islam” hadir untuk memberikan penjelasan yang jernih, mendalam, dan berimbang mengenai isu ini dari sudut pandang hukum Islam. Mengawali dengan pemahaman sosial dan psikologis mengenai pilihan childfree, buku ini kemudian menelusuri sumber-sumber hukum Islam Al-Qur’an, hadis, pandangan ulama klasik dan kontemporer untuk melihat apakah keputusan tidak memiliki anak termasuk kategori yang dibolehkan, dimakruhkan, atau bahkan dilarang. Pembahasan dilengkapi dengan telaah konsep maqāṣid al syarī‘ah, khususnya mengenai tujuan pernikahan, pelestarian keturunan (hifz al-nasl), serta hak dan tanggung jawab pasangan suami-istri. Buku ini juga menyajikan pengetahuan, fakta kehidupan, fatwa-fatwa lembaga fikih modern, hingga dinamika perdebatan di masyarakat muslim global.

Published

2026-08-04

How to Cite

Prof. Dr. Arbanur Rasyid, M.A., Dr. Widia Sulastri, S.HI., MA., & Dr. Maulana Arafat Lubis, S.Pd.I., M.Pd. (2026). Childfree Dalam Perspektif Hukum Islam . Repository Global Aksara Pers, 2(2). Retrieved from http://jurnal.globalaksarapers.com/index.php/repository/article/view/393