MAQASHID USRAH DALAM TRADISI PERNIKAHAN Pendekatan Etnografi Hukum atas Pernikahan Endogami Keluarga Kiai
Kata Kunci:
MAQASHID USRAH, DALAM TRADISI PERNIKAHAN, Pendekatan EtnografiAbstrak
Buku ini dapat menjadi rujukan dan referensi bagi masyarakat luas karena menggandung pembahasan yang komprehensif yakni Pertama, secara umum, praktik pernikahan keluarga Kiai pesantren Nusantara menganut prinsip endogami. Orang tua dan guru spiritual mempunyai andil besar terjadinya pernikahan endogami. Tradisi pernikahan endogami mengandung makna dan motif sosial. Bagi mereka, pernikahan merupakan ikatan suci untuk menggapai keluarga sakinah dan untuk menebar kemanfaatan sosial. Kedua, ada mplikasi terhadap konsep kafᾱ`ah dalam fiqh al-munᾱkahᾱt, bahwa yang berhak menentukan kesepadanan adalah kedua belah pihak dengan kriteria keberagamaan, keilmuan, nasab dan kesamaan kultur sosial. Ketiga, secara umum, motif dan faktor tujuan pernikahan endogami keluarga Kiai pesantren relevan dengan maqᾱșid al-sharἷ`ah fἷ al-usrah. Khusus motif tujuan menjaga eksistensi pesantren sesuai dengan maqᾱșid al-sharἷ`ah al `ᾱmmah, dimana masyarakat perlu mengetahui untuk menambah wawasan. Buku ini membahas fenomena tradisi pernikahan endogami (menikah dalam lingkaran keluarga atau sesama lingkungan kiai pesantren) yang masih dijaga oleh sebagian keluarga kiai di Indonesia. Tradisi ini tidak hanya dipandang sebagai kebiasaan turun-temurun, tetapi juga memiliki tujuan sosial, kultural, dan religius.