EvoLearn: Inovasi Pembelajaran Digital Inklusif bagi Peserta Didik Disabilitas di Era Machine Learning

Penulis

  • Dr. Yatha Yuni, M. Pd.
  • Dr. Hegar Harini, S.E., M. Pd.
  • Ni Wayan Parwati, S., S.T., M.M., M.Kom.
  • Dr. Arifannisa, S.Pd.I., M. Pd.

Kata Kunci:

EvoLearn, Inovasi, Pembelajaran, Digital

Abstrak

Akses terhadap keadilan bagi penyandang disabilitas merupakan hak  untuk memperoleh kesempatan yang setara dalam menyampaikan pendapat  dan berpartisipasi secara penuh pada seluruh tahapan serta aspek sistem  peradilan, tanpa diskriminasi yang didasarkan pada keterbatasan fisik, mental,  maupun sensorik. Upaya untuk meningkatkan akses tersebut mencakup  pemenuhan hak atas perlakuan yang setara di hadapan hukum, jaminan  proses peradilan yang adil, serta penyediaan akomodasi layak dan layanan  pendukung yang memadai guna mengatasi hambatan fisik maupun nonfisik  yang dihadapi penyandang disabilitas.  Penyelenggaraan pendidikan inklusif untuk penyandang disabilitas tidak  terlepas dari peran dan partisipasi masyarakat. Peran tersebut tidak hanya  dijalankan oleh masing-masing aparat penegak hukum, tetapi juga oleh  organisasi penegak hukum yang memiliki tanggung jawab besar dalam  memastikan perumusan kebijakan terkait perlindungan hak penyandang  disabilitas yang berhadapan dengan hukum, serta pelaksanaan peradilan yang  inklusif. Selain itu, organisasi penegak hukum berkewajiban  menyelenggarakan pembinaan, baik teknis maupun administratif, guna  membentuk perspektif dan pemahaman yang memadai mengenai pemenuhan  serta perlindungan hak penyandang disabilitas. Hal ini mencakup penyediaan  pranata dan tata laksana proses di lingkungan peradilan yang ramah, serta  penanggulangan hambatan aksesibilitas fisik maupun nonfisik yang kerap  dihadapi oleh penyandang disabilitas.  Penyandang disabilitas merupakan bagian yang tak terpisahkan dari  keberagaman masyarakat. Oleh karena itu, pemenuhan hak mereka bukanlah  bentuk belas kasihan, melainkan perwujudan keadilan, kesetaraan, dan  penghormatan terhadap martabat manusia. Buku ini diharapkan dapat  menjadi rujukan bagi pembuat kebijakan, aparat penegak hukum, pendidik,  tenaga kesehatan, organisasi masyarakat sipil, serta seluruh lapisan  masyarakat dalam memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip  inklusi.

Diterbitkan

2025-04-05

Cara Mengutip

Dr. Yatha Yuni, M. Pd., Dr. Hegar Harini, S.E., M. Pd., Ni Wayan Parwati, S., S.T., M.M., M.Kom., & Dr. Arifannisa, S.Pd.I., M. Pd. (2025). EvoLearn: Inovasi Pembelajaran Digital Inklusif bagi Peserta Didik Disabilitas di Era Machine Learning. Repository Global Aksara Pers, 5(1). Diambil dari https://jurnal.globalaksarapers.com/index.php/repository/article/view/207