Syiar Budaya Islam Kemenag: Perpaduan Antara Tradisi, Seni dan Kearifan Warisan Budaya

Penulis

  • Edi Prawito UIN Sunan Kalijaga
  • Ahmad Fauzi uin sunan kalijaga

DOI:

https://doi.org/10.5281/zenodo.14567769

Abstrak

Indonesia merupakan negara yang kaya akan seni, tradisi dan budaya. Tidak heran apabila masuknya agama di Indonesia melibatkan proses akulturasi dengan praktik budaya lokal. Era modern dan global telah banyak mengubah perilaku masyarakat serta generasi penerus bangsa dan dalam hal ini Penais Kemenag merefleksikan kembali tentang pribumisasi Islam pada zaman dahulu yang tidak lepas dengan kebudayaan lokal di Nusantara agar kesadaran masyarakat serta generasi penerus akan kecintaan terhadap kebudayaan yang kaya ini dan tetap lestari. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis kajian media dan pustaka dengan pengambilan data dari media sosial Instagram yang disitu terdapat akun Syiar Budaya Islam dari Kemenag (kementerian agama) serta kajian pustaka yang diambil dari sumber buku, jurnal dan web. Jenis sumber data primer dan sekunder. Data primer diambil dari mengkaji, menganalisis konten-konten yang terdapat pada akun Instagram Kemenag (Syiar Budaya Islam) dan data sekunder diambil dari sumber pendukung yang relevan dengan topik penelitian.

Referensi

Danik, Isnaini. (2019). Pengaruh Hindu-Budha di Indonesia. Singkawang: Maraga Borneo Targias.

Danusiri. 1996. Epistemologi Dalam Tasawuf Iqbal. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Iqbal, M. Syarif. (1984). Tentang Tuhan dan Keindahan, Bandung: Mizan.

Nuri, dkk. 2024. Peran Media Sosial Dalam Mempromosikan Budaya Lokal. Vol.2. No.1

Samongilailai, Utomo. 2024. Strategi Melestarikan Budaya Indonesia di Era Modern. Vol.2. No. 4, Hal. 156-168

Sekar, Reni. 2019. Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Media Promosi (Studi Deskriptif pada Happy Go Lucky House). Vol.3. No.1

Diterbitkan

2024-12-28

Cara Mengutip

Prawito, E., & Fauzi, A. (2024). Syiar Budaya Islam Kemenag: Perpaduan Antara Tradisi, Seni dan Kearifan Warisan Budaya. Jurnal Global Islamika, 3(2), 17–23. https://doi.org/10.5281/zenodo.14567769